BAB VII
TOLERANSI DAN MENGHINDARKAN DIRI DARI TINDAK KEKERASAN
A. SIKAP TOLERANSI DAN KERUKUNAN
1. Q.S. Yunus (10): 40-41
وَمِنْهُم مَّن يُؤْمِنُ بِهِۦ وَمِنْهُم مَّن لَّا يُؤْمِنُ بِهِۦ ۚ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِٱلْمُفْسِدِينَ(40)
وَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّى عَمَلِى وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنتُم بَرِيٓـُٔونَ مِمَّآ أَعْمَلُ وَأَنَا۠ بَرِىٓءٌ مِّمَّا تَعْمَلُونَ(41)
Tajwid:
Lafal |
Hukum Bacaan |
Alasan |
وَمِنْهُم |
Izhar |
Nun sukun bertemu dengan huruf ha |
مَّن يُؤْمِنُ |
Idghom bi ghunnah |
Nun sukun bertemu dengan huruf ya |
وَمِنْهُم مَّن |
Idghom mitslain/ mimi |
Mim sukun bertemu dengan huruf mim (bertemunya dua huruf yang sama) |
بِٱلْمُفْسِدِ |
Alif Lam Qomariyah |
Alif Lam bertemu dengan huruf mim |
وَإِن كَذَّبُوكَ |
Ikhfa |
Nun sukun bertemu huruf kaf |
فَقُل لِّى |
Idghom mitslain |
lam sukun bertemu dengan huruf lam (bertemunya dua huruf yang sama) |
عَمَلِى وَلَكُمْ |
Mad thobi’i |
Kasroh bertemu ya sukun |
مِمَّآ أَعْمَلُ |
mad jaiz munfashil |
Mad thobi’i bertemu hamzah dalam kata kedua |
بَرِىٓءٌ |
Mad wajib muttashil |
Mad thobi’i bertemu hamzah dalam satu kata |
تَعْمَلُونَ |
Mad aridh lis sukun |
mad thobi’i di akhir ayat |
Mufrodat
Lafal |
Arti |
|
Lafal |
Arti |
وَمِنْهُم |
Di antara mereka |
|
وَإِن كَذَّبُوكَ |
Jika mereka mendustakan kamu |
مَّن يُؤْمِنُ |
orang yang beriman |
|
عَمَلِى |
pekerjaanku |
رَبُّكَ |
Dan Tuhanmu |
|
عَمَلُكُمْ |
kalian |
أَعْلَمُ |
lebih mengetahui |
|
بَرِيٓـُٔونَ |
Kalian berlepas diri |
بِٱلْمُفْسِدِينَ |
tentang orang-orang yang berbuat kerusakan |
|
تَعْمَلُونَ |
Kalian kerjakan |
Terjemah:
“Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus (10): 40-41).
Asbabun Nuzul
Menurut Imam As-Suyuti, dari 109 ayat pada surat Yunus yang memiliki asbabun nuzul hanya ayat 2. Sedangkan Q.S. Yunus (10): 40-41 tidak ada sebab-sebab khusus ayat ini turun. Namun, secara umum ayat ini masih ada hubungannya dengan Q.S. Yunus (10): 2, yaitu tentang penolakan orang-orang kafir terhadap kerasulan Nabi Muhammad saw. Penolakan orang-orang kafir tersebut, pada perkembangan selanjutnya menjadi sikap tidak beriman kepada Al-Qur’an dan terlepas hubungan serta tanggung jawab amal perbuatan antara orang-orang kafir dengan amal perbuatan kaum muslimin.
Kandungan Ayat
a. Terhadap dakwah Nabi Muhammad, ada orang-orang yang beriman sehingga memperoleh manfaat dan ada pula yang menolak sehingga mereka tergolong sebagai orang-orang kafir
b. Kita harus bersikap toleran kepada orang-orang yang tidak beriman
c. Salah satu bentuk toleran adalah menyerahkan semua perbuatan mereka sesuai keyakinannya dan kita tidak mengikuti keyakinan yang mereka anut
d. Allah menegaskan kepada Rasulullah untuk mengatakan bagiku amalku dan bagimu amalmu. Ini adalah salah satu contoh toleransi dalam hal ucapan yang diajarkan Allah kepada Rasul-Nya
e. Apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir menjadi terlepas dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Islam
f. Allah Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang berhak memperoleh hidayah, kemudian memberikan hidayah, dan juga Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang berbuat kerusakan sehingga mereka sesat
2. Hadis-Hadis tentang Toleransi
Hadis riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas ra.:
قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَيُّ اْلاَدْيَانِ اَحَبُّ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ اَلْحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ (رواه احمد)
Terjemah:
Dikatakan kepada Rasulullah, “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” Beliau menjawab, “Agama yang lurus dan toleran.” (HR. Ahmad).
Hadis riwayat Muslim dari Anas bin Malik ra.:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجاَرِهِ اَوْ قَالَ لِاَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه مسلم)
Terjemah:
“Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mencintai tetangganya atau beliau berkata kepada saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Muslim).
3. Pengertian Toleransi
Secara bahasa, toleransi berasal dari kata tolerance yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghormati dan mengakui serta membiarkan orang lain memiliki keyakinan, pemikiran, pendapat serta sikap dan tindakan yang berbeda dengan kita. Menghargai dan mengakui adanya setiap perbedaan bisa dikatakan sikap toleransi. Dalam Bahasa Arab, toleransi diterjemahkan dengan istilah tasamuh yang berarti saling mengizinkan atau saling memudahkan.
Berbagai perbedaan yang harus disikapi dengan penuh toleransi, diantaranya:
a. Keyakinan dan kehidupan beragama
b. Bahasa dan suku bangsa
c. Budaya dan adat istiadat
d. Politik, hak pilih dan lain sebagainya
Islam adalah agama yang mengakui adanay keragaman dan perbedaan dalam berbagai sisi kehidupan. Meskipun demikian, dalam masalah keyakinan Islam tidak memaknai toleransi sebagai bentuk kerjasama dalam hal akidah dan ibadah, sehingga tidak kemudian secara bergantian kita beribadah kepada tuhan selain Allah dan orang lain bergantian beribadah kepada Tuhan kita. Karena toleransi yang demikian akan merusak akidah dan keyakinan kita sebagai seorang muslim. Toleransi Islam dalam masalah keyakinan hanya sebatas pada pengakuan keberadaan agama mereka, bukan pengakuan akan kebenaran agamanya. Sehingga sikap kita sebagai muslim hanya sebatas menghormati dan mempersilakan mereka yang berlainan agama untuk menjalankan ritual agamanya sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
4. Contoh Perilaku Toleransi
Toleransi dalam hal keyakinan dan kehidupan beragama:
a. Mengakui adanya berbagai keyakinan dan agama yang beragam
b. Tidak memaksa orang lain untuk memilih agama sesuai dengan agama kita
c. Membiarkan orang lain untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing
d. Tidak mengganggu mereka yang berlainan agama ketika melaksanakan peribadatan sesuai dengan ritual agamanya
e. Menghilangkan rasa curiga dan prasangka buruk terhadap mereka yang berlainan agama
f. Saling memberikan bantuan sosial di luar persoalan agama, seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya
Toleransi dalam hal budaya dan adat istiadat:
a. Mengakui adanya berbagai budaya dan adat istiadat
b. Mempersilakan orang lain untuk mengembangkan budaya dan adat istiadatnya
c. Tidak saling menjelek-jelekkan antara satu dan yang lainnya
d. Memberikan dukungan dan apresiasi terhadap siapa saja yang telah berusaha melestarikan budaya dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan agama Islam
e. Menjadikan budaya dan adat istiadat sebagai perekat keutuhan bangsa dan negara
Toleransi dalam hal bahasa dan suku bangsa:
a. Mengakui adanya keragaman bahasa dan suku bangsa
b. Menghormati orang lain yang menggunakan bahasa sesuai dengan suku bangsanya
c. Tidak saling menghina dan merendahkan suku bangsa lain
d. Ikut serta dalam melestarikan warisan bahasa dan suku bangsa
Toleransi dalam hal politik dan menentukan pilihan:
a. Mengakui adanya perbedaan kehendak dalam berpolitik dan menentukan hak pilih
b. Menghargai mereka yang berbeda dengan kita dalam menyalurkan hak pilih perpolitik
c. Tidak melaksanakan hak pilih orang lain dalam berpolitik
d. Tidak saling menjatuhkan dan merendahkan pilihan hak orang lain
e. Bekerja sama dalam berbagai aksi kegiatan untuk saling menghargai dan menghormati proses demokrasi
5. Manfaat dan Hikmah Perilaku Toleransi
a. Dihormati dan dihargai orang lain
b. Memiliki sikap kedewasaan dalam berpikir, hati-hati dalam bertindak, serta bijaksana dalam mengambil keputusan
c. Perbedaan menjadikan rahmat dan nikmat
d. Menjadikan bangsa yang hidup dalam kerukunan dan ketentraman
6. Pengertian Kerukunan
Kerukunan artinya kondisi dimana masing-masing individu dalam satu komunitas saling memberikan rasa percaya, rasa aman dan rasa nyaman dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari. Dalam bahasa Arab kerukunan disebut dengan kata sakinah yang artinya tenang dan tenteram. Dalam pandangan Islam, kerukunan merupakan bagian dari persaudaraan. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin (menyebarkan rahmat dan kasih sayang ke seluruh penjuru dunia) yang senantiasa membibing umatnya untuk menjaga kerukunan antara satu individu dengan lainnya. Dikarenakan sesama umat Islam, bahkan sesama manusia adalah bersaudara, maka tidak layak bagi kita untuk saling berselisih dan bermusuhan.
Apabila dianalisa lebih mendalam, antara sikap toleransi dan kerukuan adalah dua hal yang selalu terkait dan tidak bisa dipisahkan. Artinya, toleransi merupakan salah satu prasyarat begi terciptanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
7. Contoh Perilaku Kerukunan
a. Menjaga kebersamaan dan silaturahmi dengan berbagai aktivitas positif
b. Bersikap rendah hati (tawadhu’) terhadap sesama
c. Mengakui dan menghormati setiap perbedaan yang ada di sekitar kita
d. Memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitarnya
e. Menjaga perasaan orang lain agar tidak tersakiti dengan apa yang kita ucapkan dan kita lakukan
f. Mendahulukan musyawarah atau komunikasi dalam setiap menyelesaikan permasalahan
g. Memaafkan orang-orang yang melakukan kesalahan kepada kita
8. Manfaat dan Hikmah Kerukunan
a. Terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
b. Mampu menghindarkan diri dari perselisihan, permusuhan dan perpecahan
c. Mampu merasakan hidup tenang, tentram dan penuh kebahagiaan
d. Mampu merasakan kenikmatan hidup yang saling memberi dan menerima antara satu sama lainnya
e. Merasakan kepedulian orang lain terhadap kita disaat kita membutuhkan bantuan orang lain
B. MENGHINDARKAN DIRI DARI TINDAK KEKERASAN
1. Q.S. Al-Maidah (5): 32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Tajwid
Lafal |
Hukum Bacaan |
Alasan |
LAFAL |
hukum bacaan |
alasan |
|
مِنْ أَجْلِ |
Izhar |
Nun sukun bertemu dengan huruf hamzah |
جَمِيعًا وَمَنْ |
Idghom bi ghunnah |
Tanwin fathah bertemu dengan huruf wawu |
|
إِسْرَٰٓءِيلَ |
Mad wajib muttashil |
Mad thobi’i bertemu hamzah dalam satu kata |
وَلَقَدْ جَا |
Qolqolah shugro |
Huruf dal sukun berada di tengah ayat |
|
مَن قَتَلَ |
Ikhfa |
Nun sukun bertemu dengan huruf qaf |
ثُمَّ إِنَّ |
Ghunnah |
Huruf mim dan nun ber-tasydid |
|
نَفْسًۢا بِغَيْرِ |
Iqlab |
Nun sukun bertemu dengan huruf ba |
لُنَا |
Mad thobi’i |
fathah bertemu alif |
|
ٱلنَّاسَ |
Alif Lam Syamsiyah |
Alif Lam bertemu dengan huruf nun |
لَمُسْرِفُونَ |
Mad aridh lis sukun |
mad thobi’i di akhir ayat |
Mufrodat
Lafal |
Arti |
|
Lafal |
Arti |
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ |
Oleh karena itu |
|
وَمَنْ أَحْيَاهَا |
dan barangsiapa yang memelihara kehidupan |
كَتَبْنَا |
Kami tetapkan/menuliskan |
|
وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ |
dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka |
مَن قَتَلَ |
barangsiapa yang membunuh |
|
بِٱلْبَيِّنَٰتِ |
dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas |
فَكَأَنَّمَا |
maka seakan-akan |
|
فِى ٱلْأَرْضِ |
dimuka bumi |
جَمِيعًا |
seluruhnya |
|
لَمُسْرِفُونَ |
sungguh-sungguh melampaui batas |
Terjemah
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. Al-Maidah (5): 32).
Asbabun Nuzul
Menurut Imam As-Suyuti, Q.S. Al-Maidah (5): 32 tidak memiliki asbabun nuzul secara khusus, tetapi ia berkaitan dengan ayat setelahnya Q.S. Al-Maidah (5): 33. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir diterangkan bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah menulis surat kepada Anas yang menanyakan tentang suku Urainah yang murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala unta dan membawa lari unta-unta tersebut. Sehingga ayat ini turun sebagai bentuk ancaman hukuman terhadap orang-orang yang membuat keonaran di bumi, seperti tindakan mengganggu, membunuh dan jenis kekerasan lainnya.
Kandungan Ayat
a. Kehidupan manusia sepanjang sejarah selalu berkaitan dengan orang lain. Keterkaitan tersebut bagaikan mata rantai yang saling berhubungan. Terputusnya sautu mata rantai akan mengakibatkan hancurnya umat manusia
b. Setiap nilai suatu pekerjaann ditentukan oleh tujuannya, termasuk melakukan pembunuhan. Pembunuhan yang dilakukan merupakan bentuk pemusnahan terhadap masyarakat. Sebaliknya, melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh merupakan bentuk qishos sebagai sumber kehidupan masyarakat
c. Manusia yang bekerja sebagai bentuk ikhtiar terhadap penyelematan jiwa manusia, karena jika suatu pekerjaan dikerjakan oleh seorang yang bukan ahlinya, pasti akan mendatangkan suatu musibah
d. Berbuat kerusakan di muka bumi sama halnya dengan membunuh generasi manusia yang ada di dunia
e. Memelihara hak seseorang sesama manusia sama halnya dengan memelihara generasi manusia yang ada di dunia
f. Bani Israil adalah kelompok bangsa yang banyak melampaui batas meskipun telah didakwahi oleh para rasul Allah dengan membawa sejumlah bukti dan keterangan yang jelas
2. Hadis-Hadis tentang Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra:
اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهاَجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهىَ اللهُ عَنْهُ (متفق عليه)
Terjemah:
“seorang muslim adalah yang membuat semua orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya, dan orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis riwayat Muslim dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra:
مَنْ اَحَبَّ اَنْ يُزَحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتَهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ اِلىَ النَّاسِ الَّذِيْ يُحِبُّ اَنْ يُؤْتِيَ اِلَيْهِ (رواه مسلم)
Terjemah:
“Barangsiapa yang ingin dihindarkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaknya ketika maut datang menjemputnya, ia dalam keadaan iman kepada Allah dan hari Akhir, dan hendaklah ia berbuat kepada orang lain sebagaimana orang lain berbuat baik kepadanya.” (HR. Muslim).
Hadis riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah ra:
مَنْ يُحَرِّمُ الرِّفْقَ يُحَرِّمُ الْخَيْرَ (رواه مسلم)
Terjemah:
“Barangsiapa yang tidak mempunyai kelembutan berarti ia tidak mempunyai kebaikan.” (HR. Muslim).
3. Makna Perilaku Tindak Kekerasan
Dalam kajian psikologi, perilaku tindak kekerasan adalah segala macam bentuk perilaku yang dapat membahayakan secara fisik, baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sebagai ungkapan perasaan kesal atau marah yang tidak terkendali. Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan. Meskipun Islam lahir di tengah peradaban masyarakat jahiliyah yang penuh dengan kekerasan dan peperangan, tetapi Islam senantiasa hadir dengan penuh kelembutan dan kedamaian. Sejarah mencatat bagaimana sikap sabar dan pemaaf Rasulullah saw ketika beliau berdakwah tetapi dicaci maki, dihina bahkan hendak dicelakai berulang kali oleh umatnya. Rasulullah saw. bersabda:
اَلْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِماَ بَعْدَ الْمَوْتِ (رواه الترمذي وابن ماجه)
“Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati”, (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah).
4. Bahaya Perilaku Tindak Kekerasan
a. Kekerasan akan menimbulkan masalah baru
b. Kekerasan akan semakin meruncingkan permusuhan
c. Kekerasan akan mengancam keselamatan jiwa manusia
d. Kekerasan akan mempersulit terciptanya kerukunan
e. Kekerasan akan memecah keutuhan bangsa
5. Contoh Perilaku Yang Menyebabkan Tindak Kekerasan
a. Kekerasan timbul karena kebuntuan komunikasi
b. Kekerasan timbul karena ego yang berlebihan
c. Kekerasan timbul karena amarah danemosi yang tidak terkendali
d. Kekerasan timbul karena faktor lingkungan yang keras dan kasar
6. Contoh Perilaku Yang Dapat Meredam Tindak Kekerasan
a. Mendahulukan proses komunikasi (musyawarah) yang baik dan efektif dalam menyelesaikan segala macam persoalan
b. Membiasakan diri untuk menjadi pribadi yang rendah hati dan menghormati orang lain
c. Membiasakan diri menjadi pribadi yang mudah memaafkan orang lain
d. Menjaga silaturahmi dengan baik dan efektif
e. Melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan yang positif
7. Manfaat dan Hikmah Perilaku Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan
a. Terselesaikannya segala macam permasalahan antar sesama manusia
b. Terpeliharanya kehormatan dan martabat manusia sebagai makhluk paling mulia dan saling membutuhkan satu sama lain
c. Terciptanya kerukunan antar sesama manusia sehingga tercipta kehidupan yang aman, tentram dan damai
d. Terciptanya kepekaan sosial yang tinggi sehingga tidak akan rela jika sampai menyakiti orang lain
e. Terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa
f. Terselamatkannya jiwa manusia dari berbagai tindakan dan perilaku saling menyakiti
0 Komentar